HukumWaris
Putusan Pengadilan

197/Pdt.P/2025/MS.Str

Nomor197/Pdt.P/2025/MS.Str
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanMS.Str
Panjang Dokumen48.145 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan Wasbiramin Bin Buchari telah meninggal dunia pada tanggal 9 November 2024, karena sakit; Menetapkan ahli waris dari Wasbiramin Bin Buchari adalah sebagai berikut: Fitri Wahyuni (Anak Perempuan) Zauhari (Anak Laki-laki) Novita Sandra Dewi (Istri) Menetapkan Para Pemohon sebagaimana yang tersebut pada diktum angka 3 di atas untuk dapat bertindak secara hukum mengurus penarikan dana Tabungan dan penutupan pada rekening Nomor 05202030928091, atas nama…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →