195/Pdt.P/2023/PA.Wng
| Nomor | 195/Pdt.P/2023/PA.Wng |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Wng |
| Panjang Dokumen | 54.216 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I ( ANDHIKA PRIMADHANA bin SUGIYATNO ) dan Pemohon II ( MURNI binti DJATI ) terhadap anak yang bernama Atthalah Sakha Cahyari binti Melani Ayu Kusuma Astuti (perempuan) lahir di Klaten pada tanggal 11 Januari 2023; Menetapkan seorang anak bernama Atthalah Sakha Cahyari binti Melani Ayu Kusuma Astuti (perempuan) lahir di Klaten pada tanggal 11 Januari 2023 secara hukum sebagai anak angkat dari…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →