HukumWaris
Putusan Pengadilan

193/Pdt.G/2025/MS.Skm

Nomor193/Pdt.G/2025/MS.Skm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanMS.Skm
Panjang Dokumen489.857 karakter

Amar Putusan

DALAM KONVENSI Dalam Eksepsi Menolak eksepsi para Tergugat seluruhnya; Dalam Pokok Perkara Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian; Menyatakan Saino bin Karnoto telah meninggal dunia pada tanggal 10 November 2017; Menyatakan Karsinem binti Jamun telah meninggal dunia pada tanggal 18 Juli 2025; Menetapkan ahli waris dari Saino bin Karnoto adalah sebagai berikut: Kecuk bin Saino (anak kandung laki-laki); Suwarni binti Saino (anak kandung perempuan); Wanto bin Saino (anak kandung…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →