191/Pdt.P/2023/PA.Wng
| Nomor | 191/Pdt.P/2023/PA.Wng |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Wng |
| Panjang Dokumen | 15.714 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 191/Pdt.P/2023/PA.Wng dari Pemohon; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →