HukumWaris
Putusan Pengadilan

189/Pdt.P/2023/PA.Wng

Nomor189/Pdt.P/2023/PA.Wng
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA.Wng
Panjang Dokumen41.843 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak-anak yang bernama: Monica Indriati binti Indra Kurnianto (perempuan) lahir di Semarang tanggal 30 November 2008; William Petra Kurnianto bin Indra Kurnianto (laki-laki) lahir di Wonogiri tanggal 07 Desember 2010; di bawah perwalian Pemohon (Yarni binti Paijo Patmo Wiyono) selaku ibu kandung; Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →