187/Pdt.P/2024/PA.Lpk
| Nomor | 187/Pdt.P/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lpk |
| Panjang Dokumen | 30.653 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon. Menetapkan anak bernama Nazirah Assyfah, perempuan, lahir tanggal 21 Juni 2015 berada di bawah perwalian Pemohon (XX). Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →