HukumWaris
Putusan Pengadilan

187/Pdt.P/2024/PA.Lpk

Nomor187/Pdt.P/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Lpk
Panjang Dokumen30.653 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon. Menetapkan anak bernama Nazirah Assyfah, perempuan, lahir tanggal 21 Juni 2015 berada di bawah perwalian Pemohon (XX). Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →