HukumWaris
Putusan Pengadilan

1864/Pdt.G/2021/PA.Trk

Nomor1864/Pdt.G/2021/PA.Trk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA.Trk
Panjang Dokumen15.595 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabaut perkaranya; 2. Menyatakan perkara Nomor 1864/Pdt.G/2021/PA. Trk selesai karena dicabut; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →