HukumWaris
Putusan Pengadilan

182/Pdt.P/2022/PA.Bkt

Nomor182/Pdt.P/2022/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Bkt
Panjang Dokumen44.031 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan sebagai ahli waris yang sah dari Pewaris Yusnimar binti Jamaan adalah sebagai berikut: Amrizal bin Nasir (Pemohon I) sebagai suami; Anna Khairunnisa? binti Amrizal (Pemohon II) sebagai anak kandung; Annisa Rahmi binti Amrizal (Pemohon III) sebagai anak kandung; Muhammad Rizqi bin Amrizal (Pemohon IV) sebagai anak kandung; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →