HukumWaris
Putusan Pengadilan

17/Pdt.P/2026/PA.Lrt

Nomor17/Pdt.P/2026/PA.Lrt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Lrt
Panjang Dokumen38.024 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon ; Menetapkan anak bernama Andi Daeng Pake lahir 26 Januari 2021, Wulan Dari Pugel, lahir 14 Oktober 2022 dan Rulkia Akira lahir 11 Juni 2025 adalah anak dari Pemohon I ( Abdul Kadir Jailani bin Freti Nuprianus Naklui ) dan Pemohon II ( Indriani Bethan binti Muhamad Ali Bethan ) ; Biaya perkara dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Larantuka tahun anggaran 2026.

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →