179/Pdt.P/2023/PA.Sr
| Nomor | 179/Pdt.P/2023/PA.Sr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Sr |
| Panjang Dokumen | 57.124 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN : Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;-Menetapkan ahli waris Almarhum Sugeng Iswanto bin Karto Pawiro;Ngatmi binti Karto Pawiro (saudara perempuan kandung);Suroto bin Karto Pawiro (saudara laki-laki kandung);Menetapkan penetapan tersebut dapat dipergunakan sebagai persyaratan untuk :Kepengurusan sebidang tanah kering di atasnya berdiri bangunan permanen (rumah) atas nama Sugeng Iswanto dengan Nomor : 16.02.05.04.1.03196, Luas 84 meter2 (delapan puluh empat meter persegi)…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →