HukumWaris
Putusan Pengadilan

179/Pdt.P/2023/PA.Sr

Nomor179/Pdt.P/2023/PA.Sr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA.Sr
Panjang Dokumen57.124 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN : Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;-Menetapkan ahli waris Almarhum Sugeng Iswanto bin Karto Pawiro;Ngatmi binti Karto Pawiro (saudara perempuan kandung);Suroto bin Karto Pawiro (saudara laki-laki kandung);Menetapkan penetapan tersebut dapat dipergunakan sebagai persyaratan untuk :Kepengurusan sebidang tanah kering di atasnya berdiri bangunan permanen (rumah) atas nama Sugeng Iswanto dengan Nomor : 16.02.05.04.1.03196, Luas 84 meter2 (delapan puluh empat meter persegi)…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →