179/Pdt.P/2022/PA.Bkt
| Nomor | 179/Pdt.P/2022/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Bkt |
| Panjang Dokumen | 45.064 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak yang bernama Ratu Zharra Alaika binti Sony Putra, perempuan, lahir 02 September 2007, dibawah perwalian Pemohon ( Yuliyanti binti Slamet ); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →