176/Pdt.G/2022/PA.Tlm
| Nomor | 176/Pdt.G/2022/PA.Tlm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Tlm |
| Panjang Dokumen | 49.390 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 176/Pdt.G/2022/PA.Tlm dari Penggugat karena damai; MemerintahkankepadaPenggugat, ParaTergugat, dan Turut Tergugatuntuk tunduk dan patuh pada kesepakatan yang telah dbuat berdasarkan surat kesepakatan perdamaian; Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 610.000,- (Enam ratus sepuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →