1765/Pdt.G/2023/PA.Smd
| Nomor | 1765/Pdt.G/2023/PA.Smd |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Smd |
| Panjang Dokumen | 342.891 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat I; Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan obyek sengketa berupa sebidang tanah beserta bangunan rumah yang ada di atasnya dengan Luas 638 m 2 yang terletak di Jalan Soekarno Hatta KM.3, RT.11, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, dengan batas-batas: Utara : Gang Reformasi; Timur : Jalan Soekarno Hatta; Selatan : H.Abdul Azis /Hj. Masuara alias Hj. Suara; Barat :…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →