HukumWaris
Putusan Pengadilan

1765/Pdt.G/2023/PA.Smd

Nomor1765/Pdt.G/2023/PA.Smd
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Smd
Panjang Dokumen342.891 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat I; Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan obyek sengketa berupa sebidang tanah beserta bangunan rumah yang ada di atasnya dengan Luas 638 m 2 yang terletak di Jalan Soekarno Hatta KM.3, RT.11, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, dengan batas-batas: Utara : Gang Reformasi; Timur : Jalan Soekarno Hatta; Selatan : H.Abdul Azis /Hj. Masuara alias Hj. Suara; Barat :…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →