175/Pdt.P/2024/PA.Mgt
| Nomor | 175/Pdt.P/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mgt |
| Panjang Dokumen | 46.798 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan bahwa Sutar bin Darmo Wiyono alias Tokol Darmowiyono telah meninggal dunia pada tanggal 23 Oktober 2024; Menetapkan ahli waris dari Sutar bin Darmo Wiyono alias Tokol Darmowiyono adalah sebagai berikut: Titik Murdiyati binti Sastro Atmodjo (istri pewaris/Pemohon I); Krishan Yudi Nugroho bin Sutar (anak kandung pewaris/Pemohon II); Sinta Dewi Anggraini binti Sutar (anak kandung); Menetapkan penetapan ahli waris tersebut untuk kepentingan mengurus…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →