HukumWaris
Putusan Pengadilan

172/Pdt.P/2024/PA.Pky

Nomor172/Pdt.P/2024/PA.Pky
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Pky
Panjang Dokumen48.471 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Muhammad Suliyono bin Tuki ) dengan Pemohon II (Wati binti Lambunu) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2004 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Pedongga Kabupaten Pasangkayu; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, untuk dicatat…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →