16/Pdt.P/2026/PA.Ktl
| Nomor | 16/Pdt.P/2026/PA.Ktl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Ktl |
| Panjang Dokumen | 46.067 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya; Menyatakan Marjuni bin Kamin telah meninggal dunia pada tanggal 12 Juli 2025; Menetapkan secara hukum: Saumiyati binti Rusmin (Isteri); Destin Pepi Irawati binti Marjuni (Anak perempuan kandung); Wawan Prastia Candra bin Marjuni (Anak laki-laki kandung); Sebagai ahli waris dari Marjuni bin Kamin; 4. Menetapkan Penetapan ini digunakan untuk keperluan administrasi balik nama / alih nama kepesertaan Asuransi AXA Mandiri atas nama…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →