16/Pdt.P/2026/PA.Kp
| Nomor | 16/Pdt.P/2026/PA.Kp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kp |
| Panjang Dokumen | 52.513 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN : Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan Arifin Bin H. Ishaka telah meninggal dunia pada tanggal 27 Desember 2024 dan dalam keadaan Islam di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; Menetapkan ahli waris dari almarhum Arifin Bin H. Ishaka adalah: Asma Wati Alias Asmawati Binti H. Jamaluddin (istri); Fadylah Fajarisma Bin Arifin , tempat dan tanggal lahir, Kupang, 04 Agustus 1997 (anak kandung); Faturillah Binti Arifin , tempat dan tanggal lahir, Kupang, 09 Maret 1999 (anak…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →