HukumWaris
Putusan Pengadilan

16/Pdt.P/2026/MS.Bir

Nomor16/Pdt.P/2026/MS.Bir
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS.Bir
Panjang Dokumen28.233 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 16/Pdt.P/2026/MS.Bir dari Kuasa para Pemohon; 2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; 3. Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →