HukumWaris
Putusan Pengadilan

167/Pdt.P/2024/PA.Pn

Nomor167/Pdt.P/2024/PA.Pn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Pn
Panjang Dokumen114.672 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian; Menyatakan Pewaris yang bernama Yasma binti Buyung telah meninggal dunia pada tanggal 16 November 1999; Menetapkan Asrina Binti Hasan Basri (Anak Kandung), Hasnilda Yendri S.Pd Binti Hasan Basri (Anak Kandung), Yeta Hanjoni Bin Hasan Basri (Anak Kandung), Hasfianto Yefri Bin Hasan Basri (Anak Kandung), Yeva Haslindo bin Hasan Basri (Anak Kandung) dan Hasweno Yelri bin Hasan Basri (Anak Kandung) adalah ahli waris sah dari…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →