165/Pdt.P/2022/PA.Brk
| Nomor | 165/Pdt.P/2022/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Brk |
| Panjang Dokumen | 43.898 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Kursan Ningalo bin Jumi Ningalo ) dengan Pemohon II ( Risna Mahmud binti Umar Mahmud ) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 1997, di Desa Limba, Kecamatan Kota Selatan, Propinsi Gorontalo; Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bintauna; Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →