1634/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 1634/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lpk |
| Panjang Dokumen | 357.811 karakter |
Amar Putusan
Dalam Eksepsi . Menolak eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara Dalam Kon v ensi. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; Menetapkan sebidang tanah seluas lebih kurang 5900 M2 (lima ribu sembilan ratus meter persegi) yang terletak di Dusun III Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dengan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor:B.xxxx/kua.02.01.8/PW.01/I/2023 dan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor: B.xxxx/kua.02.01.8/PW.01/I/2023, dan Akta Pengganti Akta…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →