HukumWaris
Putusan Pengadilan

15/Pdt.P/2026/MS.Skm

Nomor15/Pdt.P/2026/MS.Skm
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS.Skm
Panjang Dokumen58.605 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan Jasman bin Baidin telah meninggal dunia pada tanggal 04-01-2026 adalah sebagai Pewaris dalam perkara ini; Menetapkan ahli waris dari Jasman bin Baidin adalah sebagai berikut : Meilis Sri binti Syamsul Bahri MS (selaku Istri); M. Iqkram bin Jasman (selaku anak laki laki kandung); Alesha Azzara binti Jasman (selaku anak perempuan kandung); Aleeya Azzara binti Jasman (selaku anak perempuan kandung); Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →