15/Pdt.G/2023/PA.Tg
| Nomor | 15/Pdt.G/2023/PA.Tg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Tg |
| Panjang Dokumen | 45.496 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi ijin kepada Pemohon ( Aldi Priyono Bin Imam Sujono ) untuk beristri lebih dari seorang(poligami) dengan seorang perempuan bernama Andri Maulid Silvia Binti Amiruddin ; Menetapkan harta-harta sebagaimana posita nomor 14adalah harta bersama milik Pemohon dan Termohon ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp245.000,00 (duaratus empatpuluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →