HukumWaris
Putusan Pengadilan

159/Pdt.P/2024/PA.Mgt

Nomor159/Pdt.P/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Mgt
Panjang Dokumen46.337 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak yang bernama Olivia Anindita Yuwanda , lahir pada tanggal 06 September 2019, adalah anak biologis dari (Hamada Yuwanda bin Muhammad Sali) dan (Dita Kurnia Sari binti Juwari); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp260.000,00 (dua ratusenam puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →