HukumWaris
Putusan Pengadilan

158/Pdt.P/2024/PA.Mgt

Nomor158/Pdt.P/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Mgt
Panjang Dokumen44.254 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama Nadhira Ayra Rashada , lahir di Magetan tanggal 05 Agustus 2024 adalah anak biologis dari Pemohon I ( Edi Prayitno bin Sawito ) dan Pemohon II ( Reny Tri Wulandari binti Sukiran ); Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.260.000,00 (Dua ratusenam puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →