155/Pdt.P/2024/PA.Prm
| Nomor | 155/Pdt.P/2024/PA.Prm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Prm |
| Panjang Dokumen | 39.868 karakter |
Amar Putusan
MEN ETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak yang bernama Zahfa Rizki Adha binMa?Shum, lahir tanggal 09 Desember 2008, dibawah perwalian Pemohon ( Hendra Yeni binti Yuhardi ) sebagai ibu kandungnya; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00., (seratus tiga puluh lima ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →