HukumWaris
Putusan Pengadilan

155/Pdt.P/2024/PA.Prm

Nomor155/Pdt.P/2024/PA.Prm
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Prm
Panjang Dokumen39.868 karakter

Amar Putusan

MEN ETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak yang bernama Zahfa Rizki Adha binMa?Shum, lahir tanggal 09 Desember 2008, dibawah perwalian Pemohon ( Hendra Yeni binti Yuhardi ) sebagai ibu kandungnya; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00., (seratus tiga puluh lima ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →