HukumWaris
Putusan Pengadilan

14/Pdt.P/2026/PA.Sgm

Nomor14/Pdt.P/2026/PA.Sgm
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Sgm
Panjang Dokumen14.928 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkaraNomor 14/Pdt.P/2026/PA.Sgm dari Para Pemohon; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sungguminasa untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara; Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →