HukumWaris
Putusan Pengadilan

14/Pdt.P/2022/PA.Thn

Nomor14/Pdt.P/2022/PA.Thn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Thn
Panjang Dokumen47.630 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;2. Menetapkan Almarhumah DJUHRIA RANSA BINTI SYARIF RANSA yang telah meninggal dunia pada tanggal 17 Oktober 2020 adalah Pewaris;3. Menetapkan ahli waris dari DJUHRIA RANSA BINTI SYARIF RANSA adalah sebagai berikut:- PEMOHON I;- PEMOHON II;- PEMOHON III;- PEMOHON IV;- PEMOHON V;4. Menyatakan Penetapan Ahli Waris ini hanya dipergunakan untuk pengurusan pencairan Dana Tabungan Haji di Bank Mandiri Cabang Tahuna milik Almarhumah DJUHRIA RANSA BINTI SYARIF…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →