HukumWaris
Putusan Pengadilan

14/Pdt.G/2025/PTA.Mdo

Nomor14/Pdt.G/2025/PTA.Mdo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPTA.Mdo
Panjang Dokumen78.421 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Manado Nomor 147/Pdt.G/2025/PA.Mdo tanggal 11 Agustus 2025 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Shafar 1447 Hijriah, dengan perbaikan sebagai berikut: Dalam Konvensi : Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah satu unit mobil Toyota Kijang Innova tahun 2019 warna abu-abu metalik Nomor Polisi D 1388 ATC; Menetapkan Penggugat dan Tergugat…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →