HukumWaris
Putusan Pengadilan

148/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor148/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen36.317 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Mei 1982 di Desa Lonu, Kecamatan Bunobogu Kabupaten Buol; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Bunobogu Kabupaten Buol; Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →