HukumWaris
Putusan Pengadilan

1446/Pdt.G/2023/PA.Krs

Nomor1446/Pdt.G/2023/PA.Krs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Krs
Panjang Dokumen155.325 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat; DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; 2. Menetapkan Almarhum HARISKIA ISTIKOMAH Bin MAHFUD telah meninggal dunia pada tanggal 18 April 2020 sebagai pewaris; 3. Menetapkan ahli waris Almarhum HARISKIA ISTIKOMAH Bin MAHFUD sebagai berikut: Mahfud bin Parto (ayah kandung); Sumaida hanip binti Sugiono alias Suep (ibu kandung); Nur Rizki Maulana binti Solihin (istri/janda); Hafidzul Asraf al Fakih bin…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →