HukumWaris
Putusan Pengadilan

1427/Pdt.G/2023/PA.Sel

Nomor1427/Pdt.G/2023/PA.Sel
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Sel
Panjang Dokumen314.513 karakter

Amar Putusan

Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat 1; Dalam Pokok Perkara Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa Loq Nasih alias Amaq Ribut alias Papuq Atim (Pewaris) meninggal dunia sekitar tahun 2007, dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut: Laq Ribut alias Inaq Atim binti Loq Nasih alias Amaq Ribut alias Papuq Atim (anak perempuan); Laq Derat binti Loq Nasih alias Amaq Ribut alias Papuq Atim (anak perempuan)); Silam alias Inaq Nuralim binti Loq…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →