HukumWaris
Putusan Pengadilan

131/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor131/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen36.386 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Baso D. Saum bin Mulang Saum ) dengan Pemohon II ( Salmia B. Hael binti Bala H.L ) yang dilaksanakan pada tanggal 01 September 1979 di Desa Tayadun, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan pernikahan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, untuk dicatatkan; Membebankan kepada Para…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →