128/Pdt.P/2022/PA.PBun
| Nomor | 128/Pdt.P/2022/PA.PBun |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.PBun |
| Panjang Dokumen | 42.095 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon ( Lasiyem binti Kemis ) sebagai wali dari anak yang bernama: - Annasya Syafa Nafeeza , lahir di Kotawaringin Barat pada tanggal 27 Oktober 2017, yang sekarang berusia 5 (lima) tahun 1 (satu) bulan; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →