HukumWaris
Putusan Pengadilan

128/Pdt.P/2022/PA.PBun

Nomor128/Pdt.P/2022/PA.PBun
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.PBun
Panjang Dokumen42.095 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon ( Lasiyem binti Kemis ) sebagai wali dari anak yang bernama: - Annasya Syafa Nafeeza , lahir di Kotawaringin Barat pada tanggal 27 Oktober 2017, yang sekarang berusia 5 (lima) tahun 1 (satu) bulan; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →