HukumWaris
Putusan Pengadilan

1255/Pdt.G/2023/PA.Tnk

Nomor1255/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Tnk
Panjang Dokumen647.038 karakter

Amar Putusan

Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Para Tergugat; Dalam Pokok Perkara Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian; Menyatakan A. Gino bin Ali Murtowi telah meninggal dunia pada tanggal 01 Juli 2007 dan Beng Sarimah binti H.M. Mardikun telah meninggal dunia pada tanggal 12 April 2017, sebagai Para Pewaris; Menetapkan Ahli Waris dari A. Gino bin Ali Murtowi dan Beng Sarimah binti H.M. Mardikun adalah sebagai berikut: Penggugat I (Suhartini binti A. Gino) sebagai anak perempuan kandung; Suharto bin A.…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →