124/Pdt.P/2023/PA.Negr
| Nomor | 124/Pdt.P/2023/PA.Negr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Negr |
| Panjang Dokumen | 60.353 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Darsani bin Masrani ) dengan Pemohon II (Norhasanah binti Lasri) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1980 di rumah orang tua Pemohon II yang beralamat di Desa Tambangan, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II agar mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →