HukumWaris
Putusan Pengadilan

122/Pdt.P/2024/PA.Mdo

Nomor122/Pdt.P/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Mdo
Panjang Dokumen36.518 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Para Pemohon; Menyatakan bahwa Mohammah Anwar bin Mohamad salim (Pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 2 November 2024 di Manado. karena Kecelakaan; Menetapkan : 3.1. Rusmini Paransa binti Anwar Paransa (istri); 3.2. Sity Rahayu Diningrum Mohammad Anwar binti Mohammad Anwar (anak kandung); 3.3. Naaisyila Kurnia Dewi Mohammad Anwar binti Mohammad Anwar (anak kandung); 3.4. Khalifataul Haafiz Alqadri bin Mohammad Anwar, (anak kandung); adalah ahli…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →