HukumWaris
Putusan Pengadilan

121/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor121/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen37.310 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Emir Untu bin Abdullah Untu ) dengan Pemohon II ( Johora Gani binti Nipon ) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Juni 1998 di Desa Tamit, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol; Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →