HukumWaris
Putusan Pengadilan

1189/Pdt.G/2023/PA.Sel

Nomor1189/Pdt.G/2023/PA.Sel
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Sel
Panjang Dokumen27.760 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 1189/Pdt.G/2023/PA.Seldari Para Penggugat; Menyatakan perkara Nomor 1189/Pdt.G/2023/PA.Selselesai karena dicabut; Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp201.000,00 (dua ratus satu ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →