105/Pdt.P/2022/PA.Buol
| Nomor | 105/Pdt.P/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 37.480 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Suleman R. Amsal bin Rahman Amsal ) dengan Pemohon II ( Saluwia Saleh binti Saleh ) yang dilangsungkan pada tanggal 10 Januari 1988, di Desa Tamit, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan pernikahan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, untuk dicatatkan; Membebankan kepada para…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →