HukumWaris
Putusan Pengadilan

1032/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor1032/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mgt
Panjang Dokumen141.095 karakter

Amar Putusan

DALAM KONVENSI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba?in sughro Tergugat ( Suyadi bin Sarno) terhadap Penggugat ( Sri Utami binti Hardjo Sadi) ; DALAM REKOVENSI Dalam Eksepsi Mengabulkan Eksepsi Tergugat Rekonvensi Dalam Pokok Perkara Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard); DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp290.000,00 (Dua Ratus…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →