1020/Pdt.G/2023/PA.Pkb
| Nomor | 1020/Pdt.G/2023/PA.Pkb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Pkb |
| Panjang Dokumen | 119.666 karakter |
Amar Putusan
DALAM KONVENSI Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon( Muhammad Lutfi Bin Zulkifli )untuk menjatuhkan talak 1 (satu) raj'i terhadap Termohon ( Naumi Wamasa Putri Binti Hernanto ) di depan sidang Pengadilan Agama Pangkalan Balai; Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mematuhi dan mentaati kesepakatan perdamaian tanggal 11 Desember 2023 sebagai berikut; 3.1 Menetapkan anak bernama M. Ahnaf Nechan bin Muhammad Lutfi, lahir tanggal 12 Agustus 2023, usia 4 (empat) bulan, berada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →