Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
BerlakuUU 16/2019 · 2 pasal
Undang-undang perubahan atas UU 1/1974: mengubah Pasal 7 (batas usia minimal kawin menjadi 19 tahun untuk pria dan wanita, menggantikan bunyi asli 19/16 tahun) dan menyisipkan Pasal 65A. Berlaku sejak 15 Oktober 2019.
Cari Putusan Terkait UU 16/2019
Temukan putusan pengadilan yang mengutip pasal UU 16/2019 di CekPHK.
Cari di CekPHK →