Pasal 742
berlaku sebagianKUHD — Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel voor Indonesie) · BAB XII HAPUSNYA PERIKATAN-PERIKATAN DALAM PERDAGANGAN LAUT
Catatan: Berlaku sebagian (S.1847-23, mulai berlaku 1 Mei 1848). Buku Kesatu Bab I tentang Pedagang dan Perbuatan Dagang (Pasal 2-5) dihapus oleh S.1938-276. Ketentuan Perseroan Terbatas (Pasal 36-56) tidak berlaku lagi, digantikan UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Ketentuan kepailitan/reklame (Buku Kesatu Bab VIII) telah beralih ke UU 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Sebagian ketentuan asuransi tergeser UU 40/2014 tentang Perasuransian. Yang masih berlaku antara lain: firma dan persekutuan komanditer/CV (Pasal 16-35), surat berharga (wesel, cek, surat sanggup), hukum pengangkutan/pelayaran, dan asuransi umum. Banyak pasal telah dihapus oleh berbagai staatsblad (mis. S.1938-276, S.1927-146); teks pasal yang dihapus tetap dimuat dengan penanda 'Dihapus'.
Dengan lalunya waktu 2 tahun, kedaluwarsa semua tuntutan hukum: 1. untuk penggantian kerugian yang ditimbulkan baik oleh tubrukan kapal, maupun dengan cara termaksud dalam pasal 544 dan pasal 544a alinea pertama; (KUHD 316 nomor 41, 53 dst.) 2. untuk pembayaran upah penolongan. (KUHD 560, 567 dst., 568d, i.) Daluwarsa usaha berlangsung sebagai berikut: nomor 1, sejak hari tubrukan kapal atau timbuinya kerusakan; nomor 2, sejak hari berakhirnya pemberian pertolongan. Bila kreditur atau perusahaannya bertempat tinggal di Indonesia, juga bila ia di sana diwakili dengan cukup dan mengenai semua yang disyaratkan untuk pemeliharaan, perlengkapan, dan penyediaan bahan makanan atau pemuatan kapalnya dilak-ukan di Indonesia, permulaan daluwarsanya ditangguhkan sampai terbuka kesempatan untuk melakukan penyitaan atas kapal itu di Indonesia untuk jaminan tuntutannya. (KUHperd. 17 dst.; KUHD 542, 568g, 747.)
Sumber: https://id.wikisource.org/wiki/Kitab_Undang-Undang_Hukum_Dagang (transkripsi proofread/level-4 dari berkas KUHDagang.pdf, 205 halaman; S.1847-23). Verifikasi struktur silang dengan transkripsi independen id.wikisource.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.
Cari Putusan Pasal 742 KUHD →