Pasal 229b
berlaku sebagianKUHD — Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel voor Indonesie) · BAB VII CEK, PROMES DAN KWITANSI ATAS- TUNJUK.
Catatan: Berlaku sebagian (S.1847-23, mulai berlaku 1 Mei 1848). Buku Kesatu Bab I tentang Pedagang dan Perbuatan Dagang (Pasal 2-5) dihapus oleh S.1938-276. Ketentuan Perseroan Terbatas (Pasal 36-56) tidak berlaku lagi, digantikan UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Ketentuan kepailitan/reklame (Buku Kesatu Bab VIII) telah beralih ke UU 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Sebagian ketentuan asuransi tergeser UU 40/2014 tentang Perasuransian. Yang masih berlaku antara lain: firma dan persekutuan komanditer/CV (Pasal 16-35), surat berharga (wesel, cek, surat sanggup), hukum pengangkutan/pelayaran, dan asuransi umum. Banyak pasal telah dihapus oleh berbagai staatsblad (mis. S.1938-276, S.1927-146); teks pasal yang dihapus tetap dimuat dengan penanda 'Dihapus'.
Pengajuan dan protes dari suatu cek tidak dapat dilakukan selain pada hari kerja. Bila hari terakhir jangka waktu yang ditetapkan oleh Undang-undang untuk melakukan tindakan mengenai cek yaitu untuk pengajuan dan untuk membuat protes atau keterangan yang disamakan dengan itu adalah hari raya,maka jangka waktu ini diperpanjang sampai hari kerja pertama berikut pada akhir jangka waktu tersebut. Hari raya yang terdapat diantara itu dimasukkan dalam perhitungan jangka waktu. (KUHD 171, 205 dst.; Rv. 171.) Yang dianggap hari raya resmi dalam arti bagian ini ialah Minggu, Tahun Baru, Paskah Kristen kedua dan Pantekosta, kedua hari Natal, Kenaikan Isa Almasih, beserta hari-hari raya lainnya yang setiap tahun kembali ditetapkan oleh Directeur van Justitie (Menteri Kehakiman). Penunjukan tanggal semua hari raya yang dimaksud dalam pasal ini, kecuali hari Minggu, dilakukan setiap tahun dengan Surat ketetapan yang dimuat dalam Surat kabar resmi sebelum permulaan tahun. (KUHD 171a, 229j.)
Sumber: https://id.wikisource.org/wiki/Kitab_Undang-Undang_Hukum_Dagang (transkripsi proofread/level-4 dari berkas KUHDagang.pdf, 205 halaman; S.1847-23). Verifikasi struktur silang dengan transkripsi independen id.wikisource.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.
Cari Putusan Pasal 229b KUHD →