SimulasiVonis

Pasal 975

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila ahli waris yang dibebani itu meninggal dengan meninggalkan anak-anak dalam derajat

pertama dan keturunan seorang anak yang meninggal lebih dahulu, maka sekalian keturunan

ini berhak menikmati bagian dan anak yang meninggal lebih dahulu itu sebagai penggantinya.

Ketentuan yang sama berlaku juga dalam hal semua anak dalam derajat pertama telah

meninggal lebih dahulu, dan ahli waris yang diperintahkan untuk satu derajat saja dan untuk

keuntungan semua anak-anak si pemikul beban, baik yang telah lahir maupun yang belum

lahir, tanpa kekecualian atau hak membedakan umur atau jenis kelamin.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 974 ↑ Daftar Pasal Pasal 976 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 975 →