SimulasiVonis

Pasal 917

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila keluarga sedarah dalam garis ke atas dan garis ke bawah dan anak-anak di luar kawin yang

diakui menurut undang-undang tidak ada, maka hibah-hibah dengan akta yang diadakan antara

mereka yang masih hidup atau dengan surat wasiat, dapat mencakup seluruh harta

peninggalan.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 916 ↑ Daftar Pasal Pasal 918 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 917 →