SimulasiVonis

Pasal 909

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Pelaku perzinaan, baik laki-laki maupun perempuan, tidak boleh menikmati keuntungan apa

pun dari wasiat kawan berzinanya, dan kawan berzina ini tidak boleh menikmati keuntungan

apa pun dan wasiat pelaku, asal perzinaan itu sebelum meninggalnya pewaris, terbukti dan

putusan Hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum yang pasti.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 908 ↑ Daftar Pasal Pasal 910 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 909 →