SimulasiVonis

Pasal 849

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Undang-undang tidak memperhatikan sifat atau asal usul barang-barang harta peninggalan,

untuk mengadakan peraturan tentang pewarisannya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 848 ↑ Daftar Pasal Pasal 850 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 849 →