SimulasiVonis

Pasal 843

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Tidak ada penggantian terhadap keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas. Keluarga sedarah

terdekat dalam kedua garis itu setiap waktu menyampingkan semua keluarga yang ada dalam

derajat yang lebih jauh.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 842 ↑ Daftar Pasal Pasal 844 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 843 →